I. Zaman
Kerajaan
Dahulu
Kasimbar dikenal dengan nama Tanainolo
yang artinya tanah terpotong, masyarakat hidup secara berkelompok-kelompok yang
dikuasi oleh seorang Kepala Suku Gelar
Toi Bagis dalam satu wilayah yang
disebut dengan Boya. Daratan
Kasimbar dahulu terbagi atas 7 Boya, yaitu ; Boya Mayapo, Boya Vintonung,
Boya Liovung, Boya Sambali, Boya Tagali,
Boya Apes dan Boya Ranang dan atas kondisi seperti itulah secara pelan-pelan
tercipta nilai-nilai adat istiadat Kasimbar yang dikenal dengan sebutan Pitu Pole (artinya 7 bagian) atau
sebutan lain yaitu Sanja Pitu.
Suasana
seperti diatas berjalan hingga akhir abad 16, ditandai dengan datangnya
rombongan pelayar Orang-orang Mandar yang dipimpin oleh Puang Tomessu Gelar Arajang Taunai. Tujuan kedatangan orang-orang
Mandar semula berdagang dan siar agama Islam, namun perlahan-lahan terjadi
perkawinan dengan penduduk setempat hingga berhasil melahirkan keturunan
bernama Datu Ranang. Disamping Puang
Tomessu dikenal sebagai saudagar santun juga dikenal sebagai sosok pemberani,
hal ini dapat buktikan dengan kegigihannya melawan Bajak Laut atau perampok
asal Maluku Utara dengan Bayo Kubang dari Mindannao Philipina hingga akhirnya
Bajak Laut tersebut mundur, atas kegigihan dan keberanian itulah hingga Puang
Tomessu diakui sebagai Pemimpin Daratan Kasimbar.
Beberapa
Pemimpin besar yang dikenal berkuasa di wilayah Kerajaan Kasimbar yaitu :
1. Puang Tomessu
Gelar Arajang Taunai (1711-1762).
2. Puataikacci
Gelar Puang Logas (1762-1778).
3. Magalattu Gelar
Pua Datu Mula (1778-1822), memegang kekuasaan sebagai Raja pertama di Moutong
yang berkedudukan di Pulau Matoro.
4. Buralangi Gelar
Puang Lei (1895), dibantu oleh seorang Olongian yang bernama Sariani Gelar
Olongian Gurang berkedudukan di Kasimbar dan Olongian Daeng Malindu yang
berkedudukan di Toribut.
5. Pawajoi Gelar
Matoa, dibantu oleh seorang Olongian bernama To’eng.
6. Suppu
(1899-1901), dibatu oleh seorang Olongian yang bernama Tanggudi, Malafai
sebagai Jogugu dan Lahia sebagai Kapitalau.
7. Lamangkona
Gelar Pue Sanjata (1902-1906).
8. Pue Masaile
Gelar Paduka Raja Muda (1907-1913), dibantu oleh seorang pabicara adat bernama
Akas Bin Kadang Malingka, Anteng Palimbui sebagai Jogugu dan Bambalang sebagai
Olongian.
Dalam kekuasaan
Raja Pue Masaile Yusuf sekitar tahun 1912 kerajaan Kasimbar di aklamasikan ke
kerajaan Parigi sebagai wilayah yang berstatus Lanschap atau Distrik dibawah
Onder Afdeeling Parigi, tawaran tersebut ditolak oleh orang tua-tua Kasimbar.
Akhirnya pada tahun 1913 kedudukan Distrik ditempatkan di Toribut dengan Kepala
Distrik pertama adalah Daeng Palewa (1913-1915) dan pada tahun 1915-1918 oleh
Pemerintahan Belanda mengangkat Raja Muda Masaile menjadi Kepala Distrik kedua
yang berkedudukan di Toribut, maka Kerajaan Kasimbar tinggallah sebuah
kenangan. Dan karena tuntutan zaman atas perubahan sistim Pemerintahan di
Negara RI, Eks wilayah Kerajaan Kasimbar menjadi sebuah Kampung/Desa dibawah
Pemerintahan Kecamatan Ampibabo hingga akhir tahun 2004.
II. Zaman
Pembentukan Kecamatan
Kondisi
alam dan geografis Kecamatan Kasimbar yang cukup menjanjikan, tanahnya subur
yang cocok untuk pertanian/perkebunan, lautan Teluk Tomini yang menghias
panorama Kasimbar yang kaya dengan hasil lautnya serta hutan-hutan terpancang
indah di atas pegunungan, Tambang di perut bumi seakan bernyanyi merindukan
jemputan tangan-tangan terampil anak-anak Kasimbar. Karena itulah hingga daerah
Kasimbar menjadi daerah tujuan dari masyarakat sekitarnya.
Sejak tahun 1960-an pemuda-pemuda
asal Kasimbar telah terpacu untuk mendapatkan pendidikan di Kota Palu, Parigi
dan kota-kota lain di Sulawesi dan Pulau Jawa, hingga akhirnya mereka telah
berhasil menjadi PNS, Swasta dan bahkan Pejabat di Instansi Pemerintah
Kabupaten Donggala ketika itu dan
Propinsi Sulawesi Tengah.
Pada
tahun 1985 pemuda dan pelajar yang berasal dari 3 Desa Eks Desa Kasimbar
(Kasimbar, Posona, Laemanta) membentuk sebuah organisasi yang bertujuan untuk
menghimpun dan mengkoordinir pemuda dan pelajar asal 3 Desa tersebut yang
diberi nama Ikatan Pemuda Pelajar
Kasimbar, Posona dan Laemanta (IPPKPL), kemudian organisasi tersebut
berkembang lebih luas lagi dengan nama Ikatan
Keluarga Kasimbar, Posona dan Laemanta (IKKPL) dan organisasi IKKPL inilah
yang menjadi embrio mengilhami ide untuk membentuk Kecamatan Kasimbar. Ide
cemerlang tersebut ditindak lanjuti dengan musyawarah bersama antara Pemerintah
di 3 Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda bertempat di balai
pertemuan Bantayan Desa Kasimbar dengan menghasilkan 2 butir kesepakatan yaitu
:
1. Menyetujui agar wilayah IKKPL dapat
dijadikan satu wilayah kecamatan yang baru dari pemekaran Kecamatan Ampibabo.
2. Membentuk tim pekerja persiapan
pemekaran Kecamatan Kasimbar yang terdiri dari 2 tim, masing-masing :
a. Tim satu,
membidangi urusan dalam yang terdiri dari 3 orang Kepala Desa, pengurus LMD,
LKMD 3 Desa dan para Kepala-Kepala Dusun di 3 Desa.
b.
Tim dua, membidangi urusan luar
terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda
yang berasal dari 3 Desa termasuk yang berada di Kota Palu saat itu.
Pada tanggal 16 Januari 2001
dilaksanakan kembali musyawarah bertempat di Kantor SKB Kabupaten Donggala di
Palu. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan
maksud untuk sosialisasi tujuan pembentukan Kecamatan Kasimbar yang menghasikan
keputusan membentuk Tim Formatur untuk menyusun komposisi Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kecamatan Kasimbar (BP3K) yang
terdiri dari 1 orang ketua, 1 orang sekretaris dan 19 orang anggota.
Tim atau badan yang dibentuk
tersebut bertugas antara lain melakukan audiens/koordinasi dan konsultasi
dengan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah, DPRD Propinsi Sulawesi Tengah,
Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, DPRD Kabupaten Donggala dan para tokoh
masyarakat/pemuda asal pantai timur yang berada di kota Palu.
Dari hasil audiens dengan Gubernur
Propinsi Sulawesi Tengah disepakati rencana pertemuan terbuka masyarakat
Kecamatan Kasimbar dengan Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah di Kasimbar pada
tanggal 18 Pebruari 2001. Pada pertemuan tersebut Gubernur Propinsi Sulawesi
Tengah menyatakan prinsip mendukung pembentukan Kecamatan Kasimbar sebagai
pemekaran dari Kecamatan Ampibabo dan memberikan petunjuk tentang syarat pembentukan sebuah
Kecamatan minimal memiliki 4 (empat) desa. Atas petunjuk itulah muncul
inspirasi untuk melakukan pemekaran desa yang mendapat tanggapan positif dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong untuk pemekaran Desa Kasimbar yaitu
Kasimbar Selatan dan Kasimbar Barat dalam status Desa Persiapan sesuai Surat
Keputusan Bupati Parigi Moutong
Nomor :
188.45/23.50/Bag.TAPEM dan Nomor : 188.45/233.51/Bag.TAPEM tanggal 17 Oktober
2003. Melihat kerja tim BP3K meredup, maka dibentuklah Tim Sukses Pembentukan
Kecamatan Kasimbar yang beranggotakan sembilan orang. Tim Sembilan inilah yang
mengurus proposal pembentukan Kecamatan Kasimbar dan sekaligus mengantar,
berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Parigi
Moutong. Koordinasi dan konsultasi Tim Sembilan membuahkan hasil dengan
kunjungan PANSUS III DPRD bersama Pemerintah Daerah Parigi Moutong pada tanggal
3 Juni 2004, dari hasil kunjungan PANSUS ternyata menuai kendala karena untuk
menjadi satu Kecamatan minimal harus 4 Desa Devinitif.
Untuk merealisasikan impian
masyarakat Kecamatan Kasimbar, maka negosiasi dan konsolidasi dikhususkan
dilakukan ke Pemerintah Desa Donggulu, hingga pada tanggal 5 Juni 2004 Kepala
Desa Donggulu melakukan rapat dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh
pemuda, tokoh perempuan se Desa Donggulu yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah
Parigi Moutong dan disepakati wilayah Desa Donggulu masuk kedalam wilayah
Kecamatan Kasimbar.
Akhirnya perjuangan pembentukan
Kecamatan yang cukup panjang dan melelahkan telah menjadi kenyataan setelah
DPRD Parigi Moutong mengesahkan PERDA pembentukan Kecamatan Kasimbar Nomor 14
Tahun 2004 tanggal 7 Agustus 2004 dan diresmikan Pemerintahannya pada tanggal
28 Agustus 2004 pukul 10.45 wita di Balai Pertemuan Bantayan Kasimbar.
;)
BalasHapus